Bab 1
P e n d a h u l u a n
a. Latar belakang
Bisa dikatakan bahwa setiap negara atau bangsa selalu menyelenggarakan pendidikan dan cita-cita Nasional bangsa yang bersangkutan. Beranjak dari sinilah nantinya Pendidikan Nasional yang didasarkan pada filsafat bangsa dan cita-cita nasional.
Pendidikan Nasional merupakan pelaksanaan pendidikan suatu negara berdasarkan sosial kultura, psikologis, ekonomis, dan politis pendidikan tersebut ditujukan untuk membentuk ciri khusus atau watak bangsa yang bersangkutan, yang sering juga disebut dengan kepribadian nasional pada umumnya Pendidikan Nasional ditujukan sebagaimana yang tersimpul dan dilukiskan oleh Wids, berikut ini:
“Nasionalism in education aims, in its ultimate analysis, as the preservation and glorificationof the state. The state is usually conceived of as a society organized for the primary purpose of protecting those who make up this society from the danger of external attack and internal disentegration.”1
Nasionalisme dalam pendidikan bertujuan terurama memelihara dan memuliakan negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demi tujuan utamanya melindungi warga negara dari bahaya serangan dari luar dan disentegrasi yang terjadi di dalam negara itu.
Melalui proses pendidikan, suatu bangsa berusaha untuk mencapai kemajuan-kemajuan dalam berbagai bidang kehidupannya, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dalam bidang-bidang kehidupan budaya lainnya. Melalui proses pendidikan pula, suatu bangsa berusaha untuk mencapai tujuan tertentu yang direncanakan.
b. Rumusan masalah
Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa.Bangsa Indonesia tidak pernah berhenti membangun sektor pendidikan dengan maksud agar kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu bersaing secara global. Jika demikian halnya, persoalan unggulan kompetitif bagi lulusan suatu institusi pendidikan sangat perlu untuk dikaji dan diperjuangkan ketercapaiannya dalam proses belajar mengajar oleh semua lembaga pendidikan di negeri ini agar lembaga pendidikan yang bersangkutan mampu menegakkan akuntabilitas kepada lingkungannya. Untuk dapat melakukan hal-hal yang demikian, lembaga pendidikan perlu melakukan berbagai upaya ke arah peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Tanpa ada peningkatan kualitas secara berkesinambungan, pembangunan pendidikan akan terjebak pada upaya sesaat dan hanya bersifat tambal sulam yang reaktif. Upaya yang demikian itu tidak akan mampu memecahkan persoalan pendidikan yang sedang dan akan kita hadapi pada era milenium III ini.
c. Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar kita sadar bahwa proses pendidikan yang diselenggarakan dan dilaksanakan suatu bangsa dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan watak atau kepribadian bangsa, memajukan kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupannya, serta mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan, itulah yang disebut dengan Sistem Pendidikan Nasional. Biasanya Pendidikan Nasional tumbuh dan berkembang dari sejarah bangsa yang bersangkutan, dipengaruhi oleh berbagai faktor dan sumber daya serta potensi-potensi yang ada dikalangan bangsa itu disamping faktor-faktor luar.
Pendidikan sebagaimana juga ilmu pengetahuan itu sendiri selalu berubah dan berkembang secara progresif, sejauh mana pendidikan nasional sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, itulah sebenarnya perkembangan suatu bangsa.
Bab 2
P e m b a h a s a n
a. Pengertian dan ciri-ciri sistem
Sistem merupakan istilah yang memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat pada sesuatu. Suatu perkumpulan atau organisasi adalah sebagai sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem organisasi. Pendidikan sebagai sebuah sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem pendidikan. Begitu seterusnya, bahwa setiap jenis organisasi, apapun bentuknya, ia disebut sistem.
Defensi sistem banyak dikemukakan oleh para tokoh dengan sudut pandangnya masing-masing. Bela H. Banathy dalam bukunya Instructional System mengemukakan bahwa sistem adalah satuan atau kaitan objek-objek yang disatukan oleh suatu bentuk interaksi atau saling ketergantungan. Menurut Suhardjo (1985), sistem adalah kesatuan fungsional dari unsur-unsur yang ada untuik mencapai tujuan. Pengertian kedua ini lebih menunjukkan kejelasan diantaranya: sistem terdiri dari unsur-unsur, fungsi dari masing-masing unsur, ada kesatuan fungsi dari setiap unsur, dan ada tujuan yang ingin dicapai.
1. Tujuan
Tujuan merupakan sesuatu yang akan dicapai oleh sebuah sistem. Adapun tujuan dari pendidikan sebagai sistem yaitu untuk memberikan layanan bagi yang memerlukan. Pengajaran sebagai sistem, tujuannya agar siswa belajar untuk dapat menampilkan perilaku tertentu, begitu seterusnya.
2. Fungsi
Fungsi disini merupakan suatu aktifitas/fungsi sistem untuk dapat mencapai tujuan sistem itu sendiri.
3. Komponen
Komponen merupakan bagian yang ada dalam suatu sistem, yang melakukan atau memainkan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan sistem. Masing-masing komponen atau unsur sistem tersebut harus melakukan fungsinya sendiri-sendiri, tetapi ia juga harus saling berhubungan (berinteraksi) dan saling memiliki ketergantungan (interdependensi) dengan koponen lainnya.
Perlu diketahui pula, setiap komponen sistem sesungguhnya juga merupakan suatu sistem tersendiri. Mengapa demikian? Karena setiap komponen sistem juga memiliki komponennya sendiri. Dapat dikatakan bahwa komponen sistem juga merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, atau setiap sistem terdiri dari sub-subsistem.
Dalam suatu sistem terdapat dua komponen sistem yaitu komponen sistem integral dan komponen sistem tidak integral. Komponen sistem integral mempunyai keterkaitan fungsi secara langsung dan atau merupakan bagian tak terpisahkan dari sub-subsistem yang ada, sehingga bila komponen sistem ini tidak berfungsi maka akan sangat mengganggu pencapaian tujuan sistem. Sedang komponen sistem tidak integral adalah komponen sistem yang mempunyai arti bagi subsistem lain tetapi bukan merupakan bagian integral dari subsistem lain tersebut, sehingga apabila komponen ini terpaksa tidak ada, maka tidak akan mengganggu pencapaian tujuan sistem.
4. Interaksi atau Saling Hubungan
Setiap komponen tidak berdiri sendiri-sendiri tetapi saling mempunyai keterkaitan bahkan dapat dikatakan saling memiliki ketergantungan antara komponen satu dengan komponen lainnya. Dengan kata lain, fungsi dari komponen yang satu sangat menentukan fungsi dari komponen yang lainnya. Dengan demikian apabila suatu sistem diharapkan dapat mencapai tujuan sistem dengan baik, harus ditunjang oleh fungsi yang baik dari tiap-tiap komponen sistem yang ada.
5. Penggabungan yang Menimbulkan Jalinan Keterpaduan
Keterpaduan komponen sistem tersebut akan memperkuat kerja dan fungsi sistem karena masing-masing komponen merupakan jalinan yang saling menunjang.
6. Proses transformasi
Proses transformasi merupakan suatu aktifitas untuk mengubah masukan/bahan mentah menjadi suatu produk atau bahan jadi. Produk atau bahan jadi ini akan terslurkan menjadi masukan sistem lain, sistem lain inijuga akan dilakukan proses transformasi, proses transformasi pada suatu sistem bisa teradi secara bertingkat-transformasi terjadi pafa tingkat sub-subsistem, baru kemudian terjadi transformasi pada sistem yang lebih luas.
7. Umpan balik
Umpan balik merupakan aktifitas pemantauan atau kontrol terhadap efektifitas dan efisiensi kerja sistem.
8. Daerah batasan dan lingkungan
Suatu sistem akan berinteraksi atau berhadapan dengan sistem lain, atau lingkungan sistem yang berada di luar sistem. Karena lingkungan yang berada di luar sistem itu juga merupakan sistem tersendiri, perlu ada ketegasan batasan tentang sistem tertentu. Setiap lingkungan sistem merupakan sistem tersendiri, maka secara otomatis akan terdapat macam sistem, yang merupakan suatu sistem yang lebih besar. Sistem lebih besar ini kemudian disebut dengan istilah “Supra Sistem”. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Tirtaharja (1994) memberikan ilustrasi gambar sebagai berikut.
SUPRA SISTEM SISTEM
Sistem Komponen
Sistem dll. Komponen dll.
Gambar 2.1 Gambar 2.2
Hubungan Sistem Satu Hubungan antara Komponen
Dengan Sistem Lainnya Sistem dalam Sebuah Sistem
Dalam Supra Sistem
B. PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Secara umum suatu unit pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut.
Gambar 2.3
Sistem Pendidikan
Gambar 2.3 merupakan model sistem yang berlaku pada setiap unit usaha atau organisasi lainnya. Adapun unsur-unsur yang ada dapat dijelaskan sebagai berikut.
Raw Input merupakan bahan mentah yang akan diproses dalam suatu unit usaha atau organisasi. Dalam konteks pendidikan, yang dimaksud raw input adalah calon siswa.
Instrumental Input merupakan unsur pendukung yang mempengaruhi aktifitas organisasi atau unit usaha dan dapat dirancang atau dipersiapkan oleh unit usaha atau organisasi yang besangkutan. Dalam konteks pendidikan, yang termasuk instrumental input adalah unsur sumber daya manusia (guru dan non guru), sistem administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana.
Enviromental Input merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi aktifitas suatu organisasi atau unit usaha, tetapi tidak dapa dirancang atau dipersiapkan oleh unit usaha atau organisasi yang bersangkutan. Dalam konteks pendidikan, enviromental input digambarkan seperti pengaruh TV, ekonomi, politik, sosial budaya dll.
C. SISTEM PENDIDIKAN
Dalam pengertian umum, yang dimaksud dengan sistem adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem yang disebut sebagai sistem pendidikan.
Secara teoritis, suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidkan. Adapun komponen atau faktor faktor tersebut adalah:
a. Tujuan
Tujuan disebut juga sebagai cita-cita pendidikan yang berfiungsi untuk memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam proses pendidikan.
b. Peserta didik
Fungsinya dalah sebagai objek sekaligus sebagai subjek pendidikan. Sebagai objek peserta didik tersebut menerima perlakuan-perlakuan tertentu, tetapi dalam pandangan pendidikan modern, peserta didik lebih dekat dikatakn sebagai subjek atau pelaksana pendidikan.
c. Pendidik
Berfungsi sebagai pembimbing pengaruh, untuk menumbuhkan aktifitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.
d. Alat Pendidikan
Maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.
e. Lingkungan
Maksudnya lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan. Lingkungan berfungsi sebagai wadah atau lapangan terlaksananya proses pendidikan.
Faktor-faktor atau komponen sistem pendidikan itu, berkaitan erat satu dan lainnya, dan merupakansuatu kesatuan yang tak terpisahkan.
1. Sistem Pendidikan Nasional
Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya. Meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara. Artinya, semua satuan pendidikan yang harus memberikan kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pada Pasal 31 ayat (1) berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Umunya, bangsa-bangsa yang telah maju memberi kewajiban belajar kepada warga negaranya lebih lama dibandingkan dengan negara-negara lain, sistem pendidikan (persekolahan) kita tampakkan cukup bagus meskipun bukan tanpa kekurangan. Pada jenjang pendidkan dasar di Indonesia dibagi dalam dua satuan pendidikan yaitu Sekolah Dasar yang dilakasanakan selama 6 tahun dan Sekaloh Lanjutan Tingkat Pertama selama 3 tahun. Jadi kalau persyaratan masuk SD/MI adalah anak yang sudah memenuhi usia 7 tahun, pada waktu lulus pendidikan dasar setidak-tidaknya anak sudah berusia 16 tahun karena harus melampaui pendidikan dasar selama sembilan tahun.
Di dalam sistem pendidikan nasional suatu bangsa, seluruh wilayah, budaya dan masyarakat, bangsa dan negara merupakan lingkungan dari sistem pendidikan nasional yang bersangkutan. Pengertian tentang lingkungan pendidikan sangat luas, meliputi lingkungan fisik, lingkungan kebudayaa, dan lingkungan sosial (manusia).
d. Warga negara dan haknya memperoleh pendidikan
Pendidikan merupakan sarana utama di dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa pendidikan akan sulit diperoleh hasil dari kualitas sumber daya manusia yang maksimal. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan yang mengaktualisasikan pada kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya.
Kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak asasi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 yaitu terdapat pada pasal 5, 6, dan 7, 8. Dan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau keterbelakangan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa. Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.
e. Pengembangan kebudayaan & pendidikan nasional
Pendidikan Nasional dikehendaki haruslah bersifat fungsional, yaitu berfungsi untuk kepentingan kelembagaan masyarakat menuju perkembangan kehidupan bangsa yang menyangkut perkembangan pribadi dan watak bangsa. Sebab kedua-duanya ini merupakan kriteria dasae dalam upaya mewujudkan suatu sistem pendidikan nasional.
Secara esensial, pengembangan bangsa terus dapat dilihat dan dipahami melalui proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sedangkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Semua itu hanya dapat diwujudkan secara kongkret dengan usaha pembangunan nasional.
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan SDM yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan SDA, meskipun kedua-duanya saling berkaitan dan tak terpisahkan. Dalam konteks ini maka pengembangan sumber daya manusia pada hakikatnya adalah proses pembudayaan
Bab 3
P e N U T U P
a. Kesimpulan
Sebagai kesimpulan dapat kita pastikan bahwa kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak asasi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 yaitu terdapat pada pasal 5, 6, dan 7, 8. Dan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau keterbelakangan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa. Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.
Pendidikan itu merupakan sebuah komponen/sistem atau lembaga yang mempunyai tujuan agar terciptanya situasi atau potensi-potensi dasar apa saja yang dimiliki anak-anak dapat dikembangkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan mereka pada suatu zaman. Sedangkan sistem pendidikan nasional bertujuan untuk memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya. Meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional mempunyai peranan yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Upaya sistem pendidikan nasional yang dapat diandalkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya merupakan suatu usaha besar yang cukup rumit pengaturan maupun pelaksanaanya.
Daftar pustaka
Jumali, M., Drs., Surtikanti, SH., Dra., dkk., 2008. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah Universitas Press.
Hasbullah. 2003. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
WEBSITE
http://ilpi.multiply.com/journal/item/4/SISTEM_PENDIDIKAN_NASIONAL_REALISASl_PERMASALAHAN_DAN_SOLUSINYA
http://hadirukiyah2.blogspot.com/2010/01/pendidikan-dan-sistem.html
terimakasih buat sharenya..
BalasHapusthanks ya blog ini besar manfaatnya,,,,,,,,,,,,,,,
BalasHapus