mmS'07

mmS'07

Jumat, 11 Maret 2011

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


A.   PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

Ø  KAITAN ANTARA TERSIARNYA BERITA KEKALAHAN JEPANG DENGAN KEGIATAN PARA PEJUANG RI
Pada tahun 1994, kedudukan Jepang dalam perang Asia Pasifik makin tersdesak oleh Sekutu. Jepang yang sebelumnya berada dalam posisi menyerang (offensive), kini berubah menjadi bertahan (defensives). Jepang selalu mengalami kekalahan di berbagai front pertempuran.
Oleh karena makin terdesak, maka Jepang melalui PM Jendral Koiso memberi janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji itu diucapkan dengan tujuan agar rakyat Indonesia tetap membantu Jepang dalam perangnya melawan Sekutu. Untuk mempersiapkan janji itu, pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini beranggotakan 62 orang diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat.
Anggota BPUPKI dilantik pada tangga 28 Mei 1945. Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 1945, mereka mulai bersidang. Acara sidang tersebut membahas rumusan Dasar Negara dan menyusun Rancangan UUD. Sesuai dengan acaranya, maka sidang dilakukan dalam dua gelombang.
1.    Sidang Gelombang Pertama
Sidang ini berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, untuk membahas rumusan dasar negara. Pada kesempatan ini tampil beberapa orang tokoh, antara lain Mr. Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno. Mereka berpidato mengusulkan konsep dasar negara.
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas negara sebagai Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia.
-       Peri Kebangsaan
-       Peri Kemanusiaan
-       Peri Ketuhanan
-       Peri Kerakyatan
-       Peri Kesejateraan Rakyat

Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, mengemukakan lima dasar filsafat negara Indonesia Merdeka.
-       Kebangsaan Indonesia
-       Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
-       Mufakat atau Demokrasi
-       Kesejateraan Sosial
-       Ketuhanan Yang Maha Esa

2.    Sidang Geloombang Kedua
Sidang ini berlangsung dari tanggal 10 sampai 17 Juli 1945, untuk membahas penyusunan rancangan UUD. Urutan-urutan kerja dalam sidang ini sebagai berikut.
-     Mula-mula dibentuklah Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir.Soekarno.
-     Kemudian Panitia Perancangan UUD membentuk Panitia Kecil Perancangan UUD. Panitia kecil ini juga disebut Panitia Hukum Dasar. Anggotanya 7 orang, diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo. Panitia Hukum Dasar inilah yang diberi tugas untuk menyusun rancangan UUD.
-     Hasil kerja Panitia Hukum Dasar, disempurankan bahasanya oleh sebuah panitia lagi. Panitia ini beranggotakan 3 orang, yaitu Prof. Dr. Mr. Soepomo, Haji Agus Salim, dan Prof. Dr. Husein Djayadiningrat.

Antara sidang-sidang pertama dan kedua, tepatnya pada tangga 22 Juni 1945, berlangsung sidang khusus. Sidang khusus ini dihadiri oleh 9 orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Muhammad Yamin,  Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasyim, Haji Agus Salim, dan Abikusno Cokrosoeyoso. Sidang khusu ini menghasilkansuatu dokumen yang kemudian terkenal dengan nama Piagam Jakarta. Nama tersebut atas usul Muhammad Yamin. Kelak setelah diadakan beberapa perubahan, terutama mengenai perumusan Pancasila, piagam ini dijadikan pembukaan UUD. Maka piagam ini mempunyai ini nilai sebagai dokumen sejarah. Sidang-sidang BPUPKI diselenggarakan di gedung Cuo Sangi In di Pejambon, Jakarta. Gedung itu sekarang dikenal dengan nama Gedung Pancasila.
Setelah berhasil menyusun RUUD, maka selesailah tugas BPUPKI. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Agustus 1945 badan tersebut dibubarkan.

Untuk menangani tugas-tugas selanjutnya, dibentuklah sebuah panitia yang dinamakan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua.
Semula jumlah anggota PPKI yang disetujui pemerinta Jepang yakni 20 orang. Kemudian tanpa seizin pemerintah Jepang, jumlah itu ditambah 6 orang. Dengan penambahan jumlah anggota tanpa seizin pemerintah Jepang, menunjukkan bahwa PPKI bukanlah panitia pemberian pemerintah Jepang. Dengan kata lain, PPKI adalah panitia milik bangsa Indonesia sendiri untuk mempersiapkan kemerdekaannya.

Ø  PERISTIWA RENGASDENGKLOK DAN PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
1.    Peristiwa Rengasdengklok

Pada tanggal 6 Agusutus 1945 kota Hirosyima dibom atom oleh Sekutu. Kemudian tanggal 9 Agustus 1945 menyusul kota Nagasaki.
Pemboman tersebut mengakibatkan kedua kota itu hancur lebur. Terutama kota Hirosyima, kota ini hampir rata dengan tanah. Pertahanan Jepang lumpuh, maka pada tanggal 14 Agusutus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.
Para pejuang Indonesia, terutama yang berada di Jakarta, memandang menyerahnya Jepang sebagai peristiwa yang menguntungkan perjuangan bangsa Indonesia. Karena dengan menyerahnya Jepang, berarti Indonesia dalam posisi Vacuum of power atau kekosongan kekuasaan.
Pada malam hari tanggal 15 Agustus, sekelompok pemuda mengadakan pertemuan di Pengangsaan Timur. Dalam pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan bangsa Indonesia sendiri. Kelompok pemuda terus mendesak Soekarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Bung Karno dan Bung Hatta ternyata tidak bersedia menuruti keinginan golongan pemuda. Mereka berpendapat bahwa proklamasi harus direncanakan secara matang dan akan dibicarakan dulu dalam rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sedangkan kelompok pemuda berpendapat  bahwa proklamasi harus segera dilaksanakan. Apabila tidak, Sekutu akan segera datang dan mengambil alih kekuasaan di Indoonesia. Akan tetapi, mereka tidak berani mengumumkan kemerdekaan tanpa persetujuan Bung Karno dan Bung Hatta.
Karena peermintaan kelompok pemuda belum mendapat persetujuan Bung Karno dan Bung Hatta, maka kelompok pemuda tersebut mengamankan kedua orang itu ke luar kota, maksudnya agar kedua pemimpin tersebut tidak mendapat tekanan dan pengaruh dari Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, sekitar pukul 04.00 dini hari, Bung Karno dan Bung Hatta diamankan ke Rengasdengklok. Kota kecil itu terletak di sebelah utara Krawang. Beberapa pemuda yang mengawal Soekarno-Hatta waktu itu diantaranya Sukarni, Yusuf Kunto, dan Syodanco Singgih. Ketika itu Rengasdengklok diduduki oleh satu kompi tentara PETA (Pembela Tanah Air), di bawah pimpinan Cudanco Subeno. Mereka telah mengambil alih kekuasaan Jepang di sana.
Siang harinya, Yusuf Kunto kembali ke Jakarta. Di Jakarta terjadilah pertemuan antara para pemuda dengan Ahmad Soebardjo selaku wakil golongan tua. Dalam pertemuan dicapai kata sepakat, bahwa proklamasi harus dilaksanakan di Jakarta. Sehabis pertemuan Yusuf segera kembali ke Rengasdengklok bersama Ahmad Soebardjo. Mereka akan menjemput Bung Karno dan Bung Hatta.
Setiba di Rengasdengklok, Ahmad Soebardjo menegaskan kepada para pemuda, bahwa proklamasi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta. Maka ppada hari itu juga, Soekarno-Hatta dengan dikawal oleh para pemuda kembali ke Jakarta.

2.    Perumusan Teks Proklamasi

Setelah tiba di Jakarta, Bung Karno, Bung Hatta, dan Ahmad Soebardjo menemui Jendral Nishimura. Mereka memberitahu bahwa malam itu PPKI akan bersidang, tetapi Jendral Nishimura tidak mengizinkan. Mereka kemudian menemui Laksamana Maeda (wakil Angkatan Laut Jepang di Jakarta) yang bersimpati terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Atas permintaan Ahmad Soebardjo, Laksamana Maeda bersedia menjamin keamanan tokoh-tokoh yang akan melakukan pertemuan di rumahnya. Beberapa saat kemudian, anggota-anggota PPKI sudah berkumpul di rumah Laksamana Maeda, di jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Bung Karno, Bung Hatta, Ahmad Soebardjo, Soekarni, Sayuti Melik, B.M. Diah dan Sudiro.
Ada dua ruangan yang digunakan untuk pertemuan, yaitu ruang makan dan ruang tamu. Bung Karno, Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan, disaksikan oleh Sayuti Melik, B.M. Diah, Soekarni dan Sudiro. Sementara itu orang-orang lain menunggu di ruang tamu. Bung Karno mengusulkan agar Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo menyusun kalimatnya, sebab bahasa mereka lebih baik dan Bung Karno yang menuliskannya. Akhirnya tersusunlah konsep naskah proklamasi sebagai berikut:
Proklamasi
    Kami bangsa Indonesia dengan
ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
    Hal-2 jang mengenai pemindahan
kekoeasaan , d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam
tempo yang jang sesingkat-singkatnja.
                                                   
                                      Djakarta 17-8-‘05
                           Wakil-wakil bangsa Indonesia

Setelah konsep naskah proklamasi jadi, kemudian dibawa keruang tamu. Di situlah konsep tersebut dimusyawarahkan dengan semua yang hadir. Ketika itu timbullah persoalan siapa yang akan menandatangani naskah proklamasi tersebut. Soekarni pun mengusulkan agar naskah proklamasi itu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul tersebut diterima oleh semua yang hadi. Selanjutnya konsep itu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Naskah yang diketik oleh Sayuti Melik terdapat beberapa perubahan. Bentuk naskah setelah diketik:
P R OK L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
                                          Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05,
                                          Atas nama bangsa Indonesia,
                                                         Soekarno-Hatta


Setelah selesai diketik, barulah naskah itu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Naskah inilah yang merupakan naskah proklamasi yang otentik dan resmi. Pada naskah proklamasi tertulis tahun ’05, maksudnya adalah tahun Jepang 2605, sebab pada zaman penjajahan Jepang, di Indonesia digunakan tahun Jepang. Tahun Jeppang 2605 itu sama dengan tahun 1945 Masehi.
                                                             
Ø  PERNYATAAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Pada pukul 03.00 dini hari (17 Agusutus 1945) perumusan teks proklamasi berakhir. Bung Karno merencanakan pembacaan teks proklamasi dilaksankan di Lapangan Ikada, Jakarta. Namun, karena di Lapangan Ikada sudah berkumpul tentara Jepang dengan senjata lengkap, maka acara dialihkan ke tempat kediaman Bung Karno, Jl. Pengangsaan Timur No.56 Jakarta.
Upacara pembacaan teks proklamasi akan dimulai pukul 10.00 WIB dan juga akan dihadiri sejumlah tokoh bangsa dengan pengawalan pemuda.
Adapun urutan acara sebagai berikut:
a.  Sambutan oleh dua orang panitia
b.  Sambutan oleh Bung Hatta
c.   Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno
d.  Pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan Suhud
Pada pukul 09.55, Drs. Moh. Hatta tiba. Beliau langsung masuk menemui Bung Karno. Beberapa saat kemudian kedua pemimpin itu keluar menuju ruang depan. Setelah mengantarkan pidato singkat, maka tepat pukul 10.00 WIB, Bung Karno membacakan naskah proklamasi, acara dilangsungkan dengan pengibaran Sang Merah Putih, dengan diiringi lagu Indonesia Raya, ciptaan W.R. Soepratman.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa besar dan penting yang harus segera diketahui oleh rakyat dan bahkan pihak luar negeri. Oleh karena itu berita proklamasi kemerdekaan Indonesia harus segera disebarluaskan.
Cara-cara yang ditempuh meliputi pemberitaan di surat kabar, penempelan plakat, poster dan sebagainya. Surat kabar yang berperan dalam penyebaran berita proklamasi antara lain, Soeara Asia (Surabaya) dan Cahaya (Bandung). Adapun tokoh-tokoh yang berjasa dalam penyebarluasan berita proklamasi, yaitu M. Yusuf Ronodipuro, Syahruddin, Bachtiar Lubis, dan Suprapto.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, sekitar pukul 18.30 Syahruddin wartawan Domei (sekarang kantor berita Antara) berhasil memasuki ruang siaran Radio Hoso Kanri Kyoku (yang telah diganti menjadi RRI). Tepat pukul 19.00 WIB teks proklamasi berhasil disiarkan. Peristiwa penting itu dapat diketahui di seluruh pelosok tanah air, bahkan hingga keluar negeri berkat tokoh-tokoh yang menyebarkan berita proklamasi.


B.   PENGESAHAN UNDANG-UNDANG, PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidangnya yang pertama, dan berhasil mengambil 3 keputusan penting sebagai berikut:
-     Mengesahkan UUD
-     Memilih presiden dan wakil presiden
-     Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional

Ø  MENGESAHKAN UNDANG-UNDANG
UUD yang disahkan merupakan hasil sidang BPUPKI, yang masih berupa Rencana UUD. Sebelum disahkan menjadi UUD, diadakan perubahan atas Bung Hatta mengenai sila pertama Pancasila dan Bab III Pasal 6. Sila pertama Pancasila yang semula berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi ”Ketuhana Yang Maha Esa”. Sedangkan Bab III Pasal 6 yang semula berbunyi, “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Bung Hatta mengusulkan perubahan ini (yang kemudian disetujui). Dengan pertimbangan persatuan nasional.

Ø  PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pada saat pembahasan Rencana UUD Bab III pada sidang PPKI, Otto Iskandardinata mengusulkan agar sidang pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi. Dia mengajukan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Usulan Otto Iskandardinata tersebut ternyata diterima oleh anggota-anggota PPKI. Secara aklamasi, Soekarno-Hatta akhirnya terpilih menjadi presiden dan wakil presiden RI pertama.











1 komentar: