mmS'07

mmS'07

Jumat, 11 Maret 2011

Contoh kalimat tidak efektif diubah ke kalimat efektif

1. Demi kebersihan lingkungan, dilarang membuang sampah di sembarang tempat (A. Mustika)
Efektif : Dilarang membuang sampah sembarangan!

2. Disampaikan kepada seluruh peserta audisi KDI, yang lolos kebabak berikutnya agar kiranya melakukan pendaftaran ulang (Randi)
Efektif : Peserta audisi KDI yang lolos ke babak berikutnya kiranya mendaftar ulang.

3. Demi untuk keselamatan berkendara anda, diharapkan memakai sabuk pengaman! (Handayani)
Efektif : Pakailah sabuk pengaman demi keselamatan berkendara anda!

4. Agar supaya bisa pintar, kita semua harus belajar ( Vivi)
Efektif : Agar pintar, belajarlah!

5. Disampaikan kepada semua mahasiswa-mahasiswi yang merasa HP-nya terjatuh agar supaya mengambil disekretariat Himpunan Mahasiswa (Indar)
Efektif : Mahasiswa yang merasa kehilangan HP agar mengambilnya di sekretariat himpunan mahasiswa.

6. Demi keselamatan kita bersama, diharapkan kepada pengendara roda satu dan roda dua agar supaya tidak melanggar semua rambu-rambu lalu lintas yang ada dipinggir jalan. (Harmadi)
Efektif : Demi keselamatan bersama, pengendara bermotor diharapkan mentaati peraturan lalu lintas!

7. Para peserta ujian yang membawa HP, harap dimatikan (Suhria)
Efektif : Peserta ujian harap menonaktifkan HP!

8. Disampaikan kepada para penghuni rumah susun agar supaya menjaga kebersihan bersama. (Asrul)
Efektif : Penghuni rumah susun diharapkan menjaga kepersihan!

9. Banyak siswa-siswi yang merasa berkeberatan atas peraturan yang di buat oleh kepala sekolah ? (Uhriana Ukkas)
Efektif : Siswa-siswi merasa keberatan atas peraturan kepala sekolah.

10. Agar supaya terhindar dari penyakit DBD marilah kita semua membersihkan lingkungan secara bersama-sama. (Lina Pamuji Lestari)
Efektif : Agar terhindar dari demam berdarah, marilah kita membersihkan lingkungan!

11. Kepada semua mahasiswa agar supaya memarkir motornya dengan benar agar teratur (Radiatul Adawiyah)
Efektif : Diharapkan agar mahasiswa memarkirkan motornya dengan teratur.
12. Saya telah sudah membersihkan kelas hingga sampau bersih (Darnayanti)
Efektif : Saya telah membersihkan kelas hingga bersih.

13. Banyak sekali Anak-anak yang sedang bermain dilokasi sekitar lapangan sepak bola. (Darnawati)
Efektif : Banyak anak kecil yang bermain di sekitar lapangan sepak bola.

14. Kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar memakai sabuk pengaman atau helm agar keselamatannya terjamin (Hasbiah)
Efektif : Pengendara bermotor diharapkan memakai sabuk pengaman atau helm demi keselamatan.

15. Kepada seluruh mahasiswa diharapkan mendatangi kegiatan yang dilakukan oleh Fakultas (Jusmin)
Efektif : Mahasiswa diharapkan menghadiri kegiatan fakultas.

contoh dari kalimat generalisasi, analogi, sebab-akibat, akibat-sebab, dan akibat-akibat!

1. GENERALISASI
a. - Pemain sinetron Marshanda adalah penyanyi
- Pemain sinetron Nana Mirdad bukan penyanyi

Jadi, dari pernyataan-pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak semua pemain sinetron juga berprofesi sebagai penyanyi.

b. Dengan tersenyum kita dapat mendapat pahala, saling berbagi juga mendapat pahala, apalagi membantu sesama ciptaan Allah juga akan mendapat pahala. Jadi banyak cara yang bisa kita lakukan untuk mendapat pahala.

2. ANALOGI
a. Usia manusia dapat disamakan dengan sebuah buku. Jika semakin hari semakin berkurang umur manusia, maka buku setiap halaman yang dibuka akan berkurang lembarannya.

b. Setiap guru harus memiliki retorika yang baik, agar setiap siswa yang diajarnya dapat mengerti dengan penjelasan yang diberikan. Demikian pula dengan pemandu wisata, mereka harus memiliki retorika yang baik agar dapat berkomunikasi dengan wisatawan secara baik pula. Oleh karena itu, untuk menjadi guru dan pemandu wisata harus memiliki retorika yang baik.

3. SEBAB KE AKIBAT
a. Setiap pulang sekolah, setelah makan siang Ari selalu menyempatkan diri untuk belajar. Pada malam hari dia juga rutin belajar. Bahkan saat liburan pun dia selalu belajar. Tidak heran jika dia mendapat beasiswa berprestasi dari sekolahnya.

b. Sampah di mana-mana kini menjadi pemandangan yang lazim, selokan-selokan yang tergenang air juga tidak mendapat perhatian serius, pohon-pohon dan tanaman hijau lainnya jarang sekali ditemukan. Tidak heran jika setiap musim hujan Jakarta selalu kebanjiran.

4. AKIBAT KE SEBAB
a. Desa Nepo mengalami gagal panen. Bagaimana tidak, kemarau tahun ini cukup panjang, di samping itu irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan petani dalam menggarap pertaniannya.
b. Mandala dikeluarkan dari sekolahnya. Dia jarang masuk kelas, tugas tidak pernah dikumpul, saat ulangan pun dia hanya mengumpulkan kertas jawaban kosong, terakhir dia diketahui ikut dalam tauran antar sekolah.

5. AKIBAT KE AKIBAT
a. Ketika bejalan di tengah kota, Mega melihat banyaknya fasilitas umum yang diberhentikan pengerjaan begitu saja sebelum dapat dimanfaatkan masyarakat, banyaknya jalan-jalan poros rusak yang terabaikan, Mega lalu berpikir pastinya di Kota ini banyak rakyatnya yang melarat dan miskin, tetapi ridak terlintas dipikirannya bahwa sebagian besar kejadian ini adalah ulah para koruptor.

b. Pak Amry, guru SMKN 1 Parepare mellihat siswa-siswi kelas 3 melakukan aksi corat-coret seragam putih abu-abu mereka, dia lalu berpikir bahwa siswa-siswi ini setelah melakukan aksi corat-coret seragam akan pergi konvoi motor di tengah jalan yang akan menimbulkan macet dan mengganggu para pengguna jalan yang lain. Pak Amry tidak perlu memikirkan alasan mengapa siswa-siswi kelas 3 melakukan hal itu semua, sudah pasti karena mereka semua dinyatakan lulus sekolah.

Contoh Empat Cabang Ilmu Bahasa

1. FONOLOGI
a. Vitamin Pitamin
b. Pihak Fihak
c. Syukur Sukur
d. Pantai Pante
e. Rantai Rante

2. MORFOLOGI
a. Penagihan dilakukan setiap tanggal dua puluh.
Penagihan artinya proses menagih.
b. Novel karangan Fira Basuki banyak bercerita tentang dunia perempuan.
Karangan artinya hasil dari pengerjaan mengarang.
c. Kedua muda-mudi itu saling berpandangan.
Berpandangan = melakukan perbuatan yang berlangsung lama, bisa sendiri atau bersama orang lain.
d. Pengalaman Jusuf Kalla di bidang bisnis wirausahawan tidak dapat diragukan lagi.
Pengalaman = menyatakan proses menuju suatu sasaran .
e. Kompleks perumahan kami juga ikut terendam banjir.
Perumahan = menyatakan suatu benda.

3. SINTAKSIS
a. Ibu menanak nasi di dapur.
S P O K
b. -Angga meminjam buku saya. (Kalimat aktif)
-Buku saya dipinjam Angga. (Kalimat Pasif)
c. Jangan suka menyakiti hati orang lain!
Kalimat diatas merupakan kalimat larangan ditandai oleh pola intonasi suruh ditambah kata ‘jangan’.
d. Silakan datang ke rumahku!
Kalimat diatas merupakan kalimat persilahan ditandai oleh pola intonasi suruh ditambah dengan kata ‘silakan’.
e. Rumah itu bagus, namun pekarangannya tidak teratur.
Kalimat diatas merupakan kalimat luas yaitu kalimat yang tersusun dari dua klausa atau lebih.



4. SEMANTIK
a. Ungkapan
- Tangan terbuka artinya menerima dengan sepenuh hati; murah hati; suka menolong

b. Peribahasa
- Ketika ada sama dimakan, waktu tak ada sama ditahan.
Artinya sama-sama berbahagia dan sama-sama menderita

c. Peribahasa
- Air cucuran atap, jatuhnya kepelimbahan juga.
Artinya biasanya kelakuan orang tua menurun kepada anaknya.

d. Pantun
Air dalam bertambah dalam
Hujan di hulu belum lagi teduh
Hati dendam bertambah demdam
Dendam dahulu belum lagi sembuh

Pantun di atas menjelaskan tentang perasaan dendam seseorang. Di mana perasaan dendam ini bertambah dalam sebelum dendam yang terdahulu sembuh.

e. Puisi
Indonesia Tumpah Darahku

Duduk di pantai tanah yang permai
Tempat gelombang pecah berderai
Berbuih putih di pasir terderai
Tampaklah pulau di lautan hijau
Gunung gemunung bagus rupanya
Ditimpah air mulai tampaknya
Tumpah darahku Indonesia namanya.

Puisi di atas menggambarkan betapa indah alam Indonesia. Tanahnya, lautnya, riaknya, gunungnya, semua melingkup kita, melingkup nasionalisme kita. Dengan menggambarkan keindahannya, rasa kebangsaan dan kecintaan akan bumi Indonesia akan timbul.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia


A.   PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA

Ø  KAITAN ANTARA TERSIARNYA BERITA KEKALAHAN JEPANG DENGAN KEGIATAN PARA PEJUANG RI
Pada tahun 1994, kedudukan Jepang dalam perang Asia Pasifik makin tersdesak oleh Sekutu. Jepang yang sebelumnya berada dalam posisi menyerang (offensive), kini berubah menjadi bertahan (defensives). Jepang selalu mengalami kekalahan di berbagai front pertempuran.
Oleh karena makin terdesak, maka Jepang melalui PM Jendral Koiso memberi janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji itu diucapkan dengan tujuan agar rakyat Indonesia tetap membantu Jepang dalam perangnya melawan Sekutu. Untuk mempersiapkan janji itu, pada tanggal 1 Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini beranggotakan 62 orang diketuai oleh dr. Rajiman Wedyodiningrat.
Anggota BPUPKI dilantik pada tangga 28 Mei 1945. Keesokan harinya, tanggal 29 Mei 1945, mereka mulai bersidang. Acara sidang tersebut membahas rumusan Dasar Negara dan menyusun Rancangan UUD. Sesuai dengan acaranya, maka sidang dilakukan dalam dua gelombang.
1.    Sidang Gelombang Pertama
Sidang ini berlangsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945, untuk membahas rumusan dasar negara. Pada kesempatan ini tampil beberapa orang tokoh, antara lain Mr. Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno. Mereka berpidato mengusulkan konsep dasar negara.
Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas negara sebagai Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia.
-       Peri Kebangsaan
-       Peri Kemanusiaan
-       Peri Ketuhanan
-       Peri Kerakyatan
-       Peri Kesejateraan Rakyat

Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, mengemukakan lima dasar filsafat negara Indonesia Merdeka.
-       Kebangsaan Indonesia
-       Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
-       Mufakat atau Demokrasi
-       Kesejateraan Sosial
-       Ketuhanan Yang Maha Esa

2.    Sidang Geloombang Kedua
Sidang ini berlangsung dari tanggal 10 sampai 17 Juli 1945, untuk membahas penyusunan rancangan UUD. Urutan-urutan kerja dalam sidang ini sebagai berikut.
-     Mula-mula dibentuklah Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar, diketuai oleh Ir.Soekarno.
-     Kemudian Panitia Perancangan UUD membentuk Panitia Kecil Perancangan UUD. Panitia kecil ini juga disebut Panitia Hukum Dasar. Anggotanya 7 orang, diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo. Panitia Hukum Dasar inilah yang diberi tugas untuk menyusun rancangan UUD.
-     Hasil kerja Panitia Hukum Dasar, disempurankan bahasanya oleh sebuah panitia lagi. Panitia ini beranggotakan 3 orang, yaitu Prof. Dr. Mr. Soepomo, Haji Agus Salim, dan Prof. Dr. Husein Djayadiningrat.

Antara sidang-sidang pertama dan kedua, tepatnya pada tangga 22 Juni 1945, berlangsung sidang khusus. Sidang khusus ini dihadiri oleh 9 orang, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Muhammad Yamin,  Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasyim, Haji Agus Salim, dan Abikusno Cokrosoeyoso. Sidang khusu ini menghasilkansuatu dokumen yang kemudian terkenal dengan nama Piagam Jakarta. Nama tersebut atas usul Muhammad Yamin. Kelak setelah diadakan beberapa perubahan, terutama mengenai perumusan Pancasila, piagam ini dijadikan pembukaan UUD. Maka piagam ini mempunyai ini nilai sebagai dokumen sejarah. Sidang-sidang BPUPKI diselenggarakan di gedung Cuo Sangi In di Pejambon, Jakarta. Gedung itu sekarang dikenal dengan nama Gedung Pancasila.
Setelah berhasil menyusun RUUD, maka selesailah tugas BPUPKI. Oleh karena itu, pada tanggal 7 Agustus 1945 badan tersebut dibubarkan.

Untuk menangani tugas-tugas selanjutnya, dibentuklah sebuah panitia yang dinamakan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. Panitia ini diketuai oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua.
Semula jumlah anggota PPKI yang disetujui pemerinta Jepang yakni 20 orang. Kemudian tanpa seizin pemerintah Jepang, jumlah itu ditambah 6 orang. Dengan penambahan jumlah anggota tanpa seizin pemerintah Jepang, menunjukkan bahwa PPKI bukanlah panitia pemberian pemerintah Jepang. Dengan kata lain, PPKI adalah panitia milik bangsa Indonesia sendiri untuk mempersiapkan kemerdekaannya.

Ø  PERISTIWA RENGASDENGKLOK DAN PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
1.    Peristiwa Rengasdengklok

Pada tanggal 6 Agusutus 1945 kota Hirosyima dibom atom oleh Sekutu. Kemudian tanggal 9 Agustus 1945 menyusul kota Nagasaki.
Pemboman tersebut mengakibatkan kedua kota itu hancur lebur. Terutama kota Hirosyima, kota ini hampir rata dengan tanah. Pertahanan Jepang lumpuh, maka pada tanggal 14 Agusutus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.
Para pejuang Indonesia, terutama yang berada di Jakarta, memandang menyerahnya Jepang sebagai peristiwa yang menguntungkan perjuangan bangsa Indonesia. Karena dengan menyerahnya Jepang, berarti Indonesia dalam posisi Vacuum of power atau kekosongan kekuasaan.
Pada malam hari tanggal 15 Agustus, sekelompok pemuda mengadakan pertemuan di Pengangsaan Timur. Dalam pertemuan tersebut diambil keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan persoalan bangsa Indonesia sendiri. Kelompok pemuda terus mendesak Soekarno-Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Bung Karno dan Bung Hatta ternyata tidak bersedia menuruti keinginan golongan pemuda. Mereka berpendapat bahwa proklamasi harus direncanakan secara matang dan akan dibicarakan dulu dalam rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Sedangkan kelompok pemuda berpendapat  bahwa proklamasi harus segera dilaksanakan. Apabila tidak, Sekutu akan segera datang dan mengambil alih kekuasaan di Indoonesia. Akan tetapi, mereka tidak berani mengumumkan kemerdekaan tanpa persetujuan Bung Karno dan Bung Hatta.
Karena peermintaan kelompok pemuda belum mendapat persetujuan Bung Karno dan Bung Hatta, maka kelompok pemuda tersebut mengamankan kedua orang itu ke luar kota, maksudnya agar kedua pemimpin tersebut tidak mendapat tekanan dan pengaruh dari Jepang.
Pada tanggal 16 Agustus 1945, sekitar pukul 04.00 dini hari, Bung Karno dan Bung Hatta diamankan ke Rengasdengklok. Kota kecil itu terletak di sebelah utara Krawang. Beberapa pemuda yang mengawal Soekarno-Hatta waktu itu diantaranya Sukarni, Yusuf Kunto, dan Syodanco Singgih. Ketika itu Rengasdengklok diduduki oleh satu kompi tentara PETA (Pembela Tanah Air), di bawah pimpinan Cudanco Subeno. Mereka telah mengambil alih kekuasaan Jepang di sana.
Siang harinya, Yusuf Kunto kembali ke Jakarta. Di Jakarta terjadilah pertemuan antara para pemuda dengan Ahmad Soebardjo selaku wakil golongan tua. Dalam pertemuan dicapai kata sepakat, bahwa proklamasi harus dilaksanakan di Jakarta. Sehabis pertemuan Yusuf segera kembali ke Rengasdengklok bersama Ahmad Soebardjo. Mereka akan menjemput Bung Karno dan Bung Hatta.
Setiba di Rengasdengklok, Ahmad Soebardjo menegaskan kepada para pemuda, bahwa proklamasi akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jakarta. Maka ppada hari itu juga, Soekarno-Hatta dengan dikawal oleh para pemuda kembali ke Jakarta.

2.    Perumusan Teks Proklamasi

Setelah tiba di Jakarta, Bung Karno, Bung Hatta, dan Ahmad Soebardjo menemui Jendral Nishimura. Mereka memberitahu bahwa malam itu PPKI akan bersidang, tetapi Jendral Nishimura tidak mengizinkan. Mereka kemudian menemui Laksamana Maeda (wakil Angkatan Laut Jepang di Jakarta) yang bersimpati terhadap perjuangan bangsa Indonesia. Atas permintaan Ahmad Soebardjo, Laksamana Maeda bersedia menjamin keamanan tokoh-tokoh yang akan melakukan pertemuan di rumahnya. Beberapa saat kemudian, anggota-anggota PPKI sudah berkumpul di rumah Laksamana Maeda, di jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta. Beberapa tokoh yang hadir antara lain Bung Karno, Bung Hatta, Ahmad Soebardjo, Soekarni, Sayuti Melik, B.M. Diah dan Sudiro.
Ada dua ruangan yang digunakan untuk pertemuan, yaitu ruang makan dan ruang tamu. Bung Karno, Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan, disaksikan oleh Sayuti Melik, B.M. Diah, Soekarni dan Sudiro. Sementara itu orang-orang lain menunggu di ruang tamu. Bung Karno mengusulkan agar Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo menyusun kalimatnya, sebab bahasa mereka lebih baik dan Bung Karno yang menuliskannya. Akhirnya tersusunlah konsep naskah proklamasi sebagai berikut:
Proklamasi
    Kami bangsa Indonesia dengan
ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
    Hal-2 jang mengenai pemindahan
kekoeasaan , d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam
tempo yang jang sesingkat-singkatnja.
                                                   
                                      Djakarta 17-8-‘05
                           Wakil-wakil bangsa Indonesia

Setelah konsep naskah proklamasi jadi, kemudian dibawa keruang tamu. Di situlah konsep tersebut dimusyawarahkan dengan semua yang hadir. Ketika itu timbullah persoalan siapa yang akan menandatangani naskah proklamasi tersebut. Soekarni pun mengusulkan agar naskah proklamasi itu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usul tersebut diterima oleh semua yang hadi. Selanjutnya konsep itu diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Naskah yang diketik oleh Sayuti Melik terdapat beberapa perubahan. Bentuk naskah setelah diketik:
P R OK L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
                                          Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05,
                                          Atas nama bangsa Indonesia,
                                                         Soekarno-Hatta


Setelah selesai diketik, barulah naskah itu ditandatangani oleh Soekarno-Hatta. Naskah inilah yang merupakan naskah proklamasi yang otentik dan resmi. Pada naskah proklamasi tertulis tahun ’05, maksudnya adalah tahun Jepang 2605, sebab pada zaman penjajahan Jepang, di Indonesia digunakan tahun Jepang. Tahun Jeppang 2605 itu sama dengan tahun 1945 Masehi.
                                                             
Ø  PERNYATAAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Pada pukul 03.00 dini hari (17 Agusutus 1945) perumusan teks proklamasi berakhir. Bung Karno merencanakan pembacaan teks proklamasi dilaksankan di Lapangan Ikada, Jakarta. Namun, karena di Lapangan Ikada sudah berkumpul tentara Jepang dengan senjata lengkap, maka acara dialihkan ke tempat kediaman Bung Karno, Jl. Pengangsaan Timur No.56 Jakarta.
Upacara pembacaan teks proklamasi akan dimulai pukul 10.00 WIB dan juga akan dihadiri sejumlah tokoh bangsa dengan pengawalan pemuda.
Adapun urutan acara sebagai berikut:
a.  Sambutan oleh dua orang panitia
b.  Sambutan oleh Bung Hatta
c.   Pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno
d.  Pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan Suhud
Pada pukul 09.55, Drs. Moh. Hatta tiba. Beliau langsung masuk menemui Bung Karno. Beberapa saat kemudian kedua pemimpin itu keluar menuju ruang depan. Setelah mengantarkan pidato singkat, maka tepat pukul 10.00 WIB, Bung Karno membacakan naskah proklamasi, acara dilangsungkan dengan pengibaran Sang Merah Putih, dengan diiringi lagu Indonesia Raya, ciptaan W.R. Soepratman.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan peristiwa besar dan penting yang harus segera diketahui oleh rakyat dan bahkan pihak luar negeri. Oleh karena itu berita proklamasi kemerdekaan Indonesia harus segera disebarluaskan.
Cara-cara yang ditempuh meliputi pemberitaan di surat kabar, penempelan plakat, poster dan sebagainya. Surat kabar yang berperan dalam penyebaran berita proklamasi antara lain, Soeara Asia (Surabaya) dan Cahaya (Bandung). Adapun tokoh-tokoh yang berjasa dalam penyebarluasan berita proklamasi, yaitu M. Yusuf Ronodipuro, Syahruddin, Bachtiar Lubis, dan Suprapto.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, sekitar pukul 18.30 Syahruddin wartawan Domei (sekarang kantor berita Antara) berhasil memasuki ruang siaran Radio Hoso Kanri Kyoku (yang telah diganti menjadi RRI). Tepat pukul 19.00 WIB teks proklamasi berhasil disiarkan. Peristiwa penting itu dapat diketahui di seluruh pelosok tanah air, bahkan hingga keluar negeri berkat tokoh-tokoh yang menyebarkan berita proklamasi.


B.   PENGESAHAN UNDANG-UNDANG, PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI menyelenggarakan sidangnya yang pertama, dan berhasil mengambil 3 keputusan penting sebagai berikut:
-     Mengesahkan UUD
-     Memilih presiden dan wakil presiden
-     Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional

Ø  MENGESAHKAN UNDANG-UNDANG
UUD yang disahkan merupakan hasil sidang BPUPKI, yang masih berupa Rencana UUD. Sebelum disahkan menjadi UUD, diadakan perubahan atas Bung Hatta mengenai sila pertama Pancasila dan Bab III Pasal 6. Sila pertama Pancasila yang semula berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi ”Ketuhana Yang Maha Esa”. Sedangkan Bab III Pasal 6 yang semula berbunyi, “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam” diubah menjadi “Presiden ialah orang Indonesia asli”. Bung Hatta mengusulkan perubahan ini (yang kemudian disetujui). Dengan pertimbangan persatuan nasional.

Ø  PEMILIHAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pada saat pembahasan Rencana UUD Bab III pada sidang PPKI, Otto Iskandardinata mengusulkan agar sidang pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi. Dia mengajukan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Usulan Otto Iskandardinata tersebut ternyata diterima oleh anggota-anggota PPKI. Secara aklamasi, Soekarno-Hatta akhirnya terpilih menjadi presiden dan wakil presiden RI pertama.











Makalah Pancasila Sebagai Pandangan Hidup

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalan tadi.Tanpa memiliki pandangan hidup maka persoalan-persoalan besar pasti timbul,baik persoalan-persoalan di dalam masyarakatnya sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju.Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa,terkandung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalam melaksanakan pembangunan misalnya, kita dapat begitu saja mencontoh atau meniru model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan hidup dan kebutuhan-kebutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang barangkali baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik atau memuaskan untuk bangsa lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu bangsa.
B. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
C. RUMUSAN MASALAH



















A. RUMUSAN PANDANGAN HIDUP
Dilihat dari proses terjadinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah jawaban-jawaban bangsa itu terhadap rintangan, tantangan dan hambatan yang dihadapinya dalam usaha mewujudkan kehidupan yang baik baginya.
Dilihat dari bentuk susunannya, pandangan hidup suatu bangsa adalah konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa itu. Di dalamnya terkandung gagasan-gagasan dasar da pikiran terdalam tentang kehidupan yang dianggap baik.
Dilihat dari isi atau substansinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa itu dan yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

B. PANCASILA PANDANGAN HIDUP, JIWA DAN KEPRIBADIAN BANGSA
Kita merasa sangat bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini dapat merumuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita, yang kemudiann kita namakan Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, maka Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Di samping itu, bagi kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubunngan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam barisan negara-negara di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui gemilangnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan Mataram, kemudiaan mengalami masa penderitaan penjajah sepanjang tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbegai jalan telah ditempuh dengan gaya yang berbeda-beda; mulai dengan cara-cara yang lunak samapi cara-cara yang keras; mulai dari gerakan kaum cendekiawan yang terbatas sampai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak; mulai dari bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai kepada gerakan-gerakan politik. Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa depan, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiaanya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bangsa Indenesia lahir dengan kekuatan sendiri, sebab itu percaya pada diri sendiri merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa Indonesia.
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian bangsa kita sendiri dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang pernah kita miliki, yaitu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dalam Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (1950), Pancasila itu tetap tercantu didalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusiaonal itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejaah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian negara, dikehendaki sebagai dasae negara.
Dasar negara ini jelas dikehendaki oleh seluruh rakyat Indonesia, karena dia sebenarnya telah tertanam dalam kalbu rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan dasar negara yang mempu mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Maka pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan:
1. Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
2. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3. Jiwa dan kepribadian bangsa Indionesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indosia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa, tiap-tiap sila (secara terlepas dari yang lain) bersifat universal yang dimliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisah-pisah itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
4. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdauat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasan perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan perdamaian dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
5. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mmerupakan rumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehiupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun pengertiannya akan hilang dan kesetiaan kita pada Pancasila akan luntur.
Akhirnya perlu kita tegaskan, bahwa apabila berbicara mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa;
- Kemanusiaan yang adil dan beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan;
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Perwujudan dari kedudukan Pancasila tersebut dituangkan dalam syair lagu yang berjudul “Garuda Pancasila” sebagai berikut:

Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju………………maju
Ayo maju………………maju
Ayo maju………………maju


Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima danSila yang berarti dasar. Dan adapun makna dari lambang tersebut adalah sebagai berikut:

 Burung Garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap, paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan, kaki). Lambang Garuda diambil dari penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni Garudeya. Garudeya dapat kita temui dalam salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya : Desa Rejokijal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan dan warna emas melambangkan kejayaan.
 Jumlah buku melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17; jumlah bulu pada ekor berjumlah 8; jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19; dan jumlah bulu di leher berjumlah 45.
 Perisai
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang-seling (warna merah-putih melambangkan bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
 Emblem
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:


1) Bintang Tunggal
Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan bintang emas berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen, Hindu dan Budha dan juga ideoliogi sekuler sosialisme.

2) Rantai Emas
Sila ke-2 : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai yang disusun atas gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang persegi menggambarkan pria.

3) Pohon Beringin
Sila ke-3 : Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus Benjamina) adalah sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang-sebuah akar tunggal yang menunjang pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak akar yang menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang berbeda-beda.

4) Kepala Banteng
Sila ke-4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Binatang banteng (Bos Javanicus) atau lembu liar adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas Indonesia.

5) Padi dan Kapas
Sila ke-5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu dengan yang lain, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai ideologi komunisme.
 Motto
Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa dan tanah air.

F. IDEOLOGI DIPERLUKAN BAGI SUATU BANGSA
1. Fungsi ideologi
Secara umum, fungsi ideologi adalah sebagai berikut;
• Memberikan struktur kognitif
• Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
• Memberi bekal dan jalan bagi seseorang atau masyarakat untuk menemukan identitasnya
• Memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
• Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, membuat pola tingkah lakunya sesuai dengan orientasi, dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
2. Ideologi diperlukan bagi suatu bangsa
Suatu bangsa perlu mempunyai ideologi untuk mencapai tujuannya. Pandangan hidup berfungsi untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar tujuan-tujuannya. Ideologi atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa baik politik,ekonomi,budaya, pertahanan keamanan, maupun juga agama.
Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa yang mewujudkannya.artinya, ideologi itu digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan mereka sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan bersama mereka.
Pandangan hidup atau ideologi itu ibarat fondasi sebuah rumah. Fondasi rumah adalah dasar yang sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Fondasi rumah adalah dasar dari semua bangunan rumah lainnya. Tanpa fondasi, sebuah rumah hampir pasti akan goyah dan ambruk, apalagi angin ribut melanda rumah itu, sebagaimana fondasi rumah yang kuat akan mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ribut atau badai, demikian pula ideologi yang kuat akan membuat suatu negara atau bangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam maupun dari luar. Hampir setiap bangsa di dunia mempunyai ideologi atau pandangan hidupnya sendiri.
Masing-masing ideologi itu merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan petunjuk ke mana sebuah bangsa akan berjalan. Kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana nasib sebuah negara kalau tidak ada ideologi sebagai penunjuk jalan atau pengatur arah kehidupan bangsa.
G. LATAR BELAKANG PANCASILA DIJADIKAN SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Untuk membentuk suatu negara Indonesia yang kuat diperlukan suatu dasar negara. Secara kausalitas, asal mula pancasila dibedakan menjadi dua macam, yaitu asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Asal mula langsung Pancasila adalah asal yang langsung terjadinya Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri negara pada sidang BPUPKI pertama hingga sidang PPKI dan pengesahannya.
Menurut Notonegoro, asal mula Pancasila secara langsung adalah sebagai berikut:
1. Asal mula ( Kausa Materialis )
Asal mula bahan ( kausa materialis ) merupakan asal terbentuknya Pancasila sebagi ideologi bangsa yang unsur-unsurnya diambil dari nilai adat istiadat, kebudayaan, serta nilai religius bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidupnya.
2. Asal mula bentuk ( kausa formalis )
Asal mula bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, asal mula bentuk Pancasila ditandai oleh pembentukan dan perumusan nama Pancasila yang dilakukan Ir. Soekarno bersama anggota BPUPKI lainnya.
3. Asal mula karya ( Kausa Efisien )
Kausa efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadi dasar negara yang sah. Artinya, setelah melalui proses pembahasan dalam sidang BPUPKI dan panitia sembilan, Pancasila kemudian disahkan oleh PPKI dalam hal ini berperan sebagai badan yang berkuasa dalam pembentukan negara.
4. Asal mula tujuan ( kausa Finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara. Tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Sementara asal mula tidak langsung Pancasila sebelum Proklamasi kemerdakaan.
Asal mula Pancasila secara tak langsung sebagai berikut :
• Unsur-unsur Pancasila secara langsung sebagai dasar filsafat negara, merupakan nilai-nilai yang terdiri dari Ketuhanan, nilai Kemanusiaan,nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan. Nilai-nilai bangsa Indonesia sebelum terbentuknya negara.
• Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat sebelum terbentuknya negara, yang berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam hal pemecahan problem kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
• Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya asal mula tidak langsung Pancasila. Pancasila merupakan pencerminan bangsa Indonesia sendiri. Dengan kata lain, bangsa Indonesia sebagai “ Kuasa Materialis “ atau sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.

Makalah Pendidikan Sebagai Sistem

Bab 1
P e n d a h u l u a n

a. Latar belakang

Bisa dikatakan bahwa setiap negara atau bangsa selalu menyelenggarakan pendidikan dan cita-cita Nasional bangsa yang bersangkutan. Beranjak dari sinilah nantinya Pendidikan Nasional yang didasarkan pada filsafat bangsa dan cita-cita nasional.
Pendidikan Nasional merupakan pelaksanaan pendidikan suatu negara berdasarkan sosial kultura, psikologis, ekonomis, dan politis pendidikan tersebut ditujukan untuk membentuk ciri khusus atau watak bangsa yang bersangkutan, yang sering juga disebut dengan kepribadian nasional pada umumnya Pendidikan Nasional ditujukan sebagaimana yang tersimpul dan dilukiskan oleh Wids, berikut ini:
“Nasionalism in education aims, in its ultimate analysis, as the preservation and glorificationof the state. The state is usually conceived of as a society organized for the primary purpose of protecting those who make up this society from the danger of external attack and internal disentegration.”1
Nasionalisme dalam pendidikan bertujuan terurama memelihara dan memuliakan negara. Negara biasanya diartikan sebagai suatu masyarakat yang disusun demi tujuan utamanya melindungi warga negara dari bahaya serangan dari luar dan disentegrasi yang terjadi di dalam negara itu.
Melalui proses pendidikan, suatu bangsa berusaha untuk mencapai kemajuan-kemajuan dalam berbagai bidang kehidupannya, baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dalam bidang-bidang kehidupan budaya lainnya. Melalui proses pendidikan pula, suatu bangsa berusaha untuk mencapai tujuan tertentu yang direncanakan.
b. Rumusan masalah

Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa.Bangsa Indonesia tidak pernah berhenti membangun sektor pendidikan dengan maksud agar kualitas sumber daya manusia yang dimiliki mampu bersaing secara global. Jika demikian halnya, persoalan unggulan kompetitif bagi lulusan suatu institusi pendidikan sangat perlu untuk dikaji dan diperjuangkan ketercapaiannya dalam proses belajar mengajar oleh semua lembaga pendidikan di negeri ini agar lembaga pendidikan yang bersangkutan mampu menegakkan akuntabilitas kepada lingkungannya. Untuk dapat melakukan hal-hal yang demikian, lembaga pendidikan perlu melakukan berbagai upaya ke arah peningkatan kualitas secara berkesinambungan. Tanpa ada peningkatan kualitas secara berkesinambungan, pembangunan pendidikan akan terjebak pada upaya sesaat dan hanya bersifat tambal sulam yang reaktif. Upaya yang demikian itu tidak akan mampu memecahkan persoalan pendidikan yang sedang dan akan kita hadapi pada era milenium III ini.
c. Tujuan penulisan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah agar kita sadar bahwa proses pendidikan yang diselenggarakan dan dilaksanakan suatu bangsa dalam upaya menumbuhkan dan mengembangkan watak atau kepribadian bangsa, memajukan kehidupan bangsa dalam berbagai bidang kehidupannya, serta mencapai tujuan nasional bangsa yang bersangkutan, itulah yang disebut dengan Sistem Pendidikan Nasional. Biasanya Pendidikan Nasional tumbuh dan berkembang dari sejarah bangsa yang bersangkutan, dipengaruhi oleh berbagai faktor dan sumber daya serta potensi-potensi yang ada dikalangan bangsa itu disamping faktor-faktor luar.
Pendidikan sebagaimana juga ilmu pengetahuan itu sendiri selalu berubah dan berkembang secara progresif, sejauh mana pendidikan nasional sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, itulah sebenarnya perkembangan suatu bangsa.






























Bab 2
P e m b a h a s a n

a. Pengertian dan ciri-ciri sistem

Sistem merupakan istilah yang memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat pada sesuatu. Suatu perkumpulan atau organisasi adalah sebagai sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem organisasi. Pendidikan sebagai sebuah sistem, yang kemudian orang menyebutnya dengan istilah sistem pendidikan. Begitu seterusnya, bahwa setiap jenis organisasi, apapun bentuknya, ia disebut sistem.
Defensi sistem banyak dikemukakan oleh para tokoh dengan sudut pandangnya masing-masing. Bela H. Banathy dalam bukunya Instructional System mengemukakan bahwa sistem adalah satuan atau kaitan objek-objek yang disatukan oleh suatu bentuk interaksi atau saling ketergantungan. Menurut Suhardjo (1985), sistem adalah kesatuan fungsional dari unsur-unsur yang ada untuik mencapai tujuan. Pengertian kedua ini lebih menunjukkan kejelasan diantaranya: sistem terdiri dari unsur-unsur, fungsi dari masing-masing unsur, ada kesatuan fungsi dari setiap unsur, dan ada tujuan yang ingin dicapai.

1. Tujuan

Tujuan merupakan sesuatu yang akan dicapai oleh sebuah sistem. Adapun tujuan dari pendidikan sebagai sistem yaitu untuk memberikan layanan bagi yang memerlukan. Pengajaran sebagai sistem, tujuannya agar siswa belajar untuk dapat menampilkan perilaku tertentu, begitu seterusnya.
2. Fungsi

Fungsi disini merupakan suatu aktifitas/fungsi sistem untuk dapat mencapai tujuan sistem itu sendiri.

3. Komponen
Komponen merupakan bagian yang ada dalam suatu sistem, yang melakukan atau memainkan fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan sistem. Masing-masing komponen atau unsur sistem tersebut harus melakukan fungsinya sendiri-sendiri, tetapi ia juga harus saling berhubungan (berinteraksi) dan saling memiliki ketergantungan (interdependensi) dengan koponen lainnya.
Perlu diketahui pula, setiap komponen sistem sesungguhnya juga merupakan suatu sistem tersendiri. Mengapa demikian? Karena setiap komponen sistem juga memiliki komponennya sendiri. Dapat dikatakan bahwa komponen sistem juga merupakan subsistem dari suatu sistem yang lebih besar, atau setiap sistem terdiri dari sub-subsistem.
Dalam suatu sistem terdapat dua komponen sistem yaitu komponen sistem integral dan komponen sistem tidak integral. Komponen sistem integral mempunyai keterkaitan fungsi secara langsung dan atau merupakan bagian tak terpisahkan dari sub-subsistem yang ada, sehingga bila komponen sistem ini tidak berfungsi maka akan sangat mengganggu pencapaian tujuan sistem. Sedang komponen sistem tidak integral adalah komponen sistem yang mempunyai arti bagi subsistem lain tetapi bukan merupakan bagian integral dari subsistem lain tersebut, sehingga apabila komponen ini terpaksa tidak ada, maka tidak akan mengganggu pencapaian tujuan sistem.

4. Interaksi atau Saling Hubungan

Setiap komponen tidak berdiri sendiri-sendiri tetapi saling mempunyai keterkaitan bahkan dapat dikatakan saling memiliki ketergantungan antara komponen satu dengan komponen lainnya. Dengan kata lain, fungsi dari komponen yang satu sangat menentukan fungsi dari komponen yang lainnya. Dengan demikian apabila suatu sistem diharapkan dapat mencapai tujuan sistem dengan baik, harus ditunjang oleh fungsi yang baik dari tiap-tiap komponen sistem yang ada.

5. Penggabungan yang Menimbulkan Jalinan Keterpaduan

Keterpaduan komponen sistem tersebut akan memperkuat kerja dan fungsi sistem karena masing-masing komponen merupakan jalinan yang saling menunjang.
6. Proses transformasi

Proses transformasi merupakan suatu aktifitas untuk mengubah masukan/bahan mentah menjadi suatu produk atau bahan jadi. Produk atau bahan jadi ini akan terslurkan menjadi masukan sistem lain, sistem lain inijuga akan dilakukan proses transformasi, proses transformasi pada suatu sistem bisa teradi secara bertingkat-transformasi terjadi pafa tingkat sub-subsistem, baru kemudian terjadi transformasi pada sistem yang lebih luas.

7. Umpan balik

Umpan balik merupakan aktifitas pemantauan atau kontrol terhadap efektifitas dan efisiensi kerja sistem.

8. Daerah batasan dan lingkungan

Suatu sistem akan berinteraksi atau berhadapan dengan sistem lain, atau lingkungan sistem yang berada di luar sistem. Karena lingkungan yang berada di luar sistem itu juga merupakan sistem tersendiri, perlu ada ketegasan batasan tentang sistem tertentu. Setiap lingkungan sistem merupakan sistem tersendiri, maka secara otomatis akan terdapat macam sistem, yang merupakan suatu sistem yang lebih besar. Sistem lebih besar ini kemudian disebut dengan istilah “Supra Sistem”. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Tirtaharja (1994) memberikan ilustrasi gambar sebagai berikut.



SUPRA SISTEM SISTEM

Sistem Komponen




Sistem dll. Komponen dll.




Gambar 2.1 Gambar 2.2
Hubungan Sistem Satu Hubungan antara Komponen
Dengan Sistem Lainnya Sistem dalam Sebuah Sistem
Dalam Supra Sistem

B. PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM
Secara umum suatu unit pendidikan dapat digambarkan sebagai berikut.












Gambar 2.3
Sistem Pendidikan

Gambar 2.3 merupakan model sistem yang berlaku pada setiap unit usaha atau organisasi lainnya. Adapun unsur-unsur yang ada dapat dijelaskan sebagai berikut.
Raw Input merupakan bahan mentah yang akan diproses dalam suatu unit usaha atau organisasi. Dalam konteks pendidikan, yang dimaksud raw input adalah calon siswa.
Instrumental Input merupakan unsur pendukung yang mempengaruhi aktifitas organisasi atau unit usaha dan dapat dirancang atau dipersiapkan oleh unit usaha atau organisasi yang besangkutan. Dalam konteks pendidikan, yang termasuk instrumental input adalah unsur sumber daya manusia (guru dan non guru), sistem administrasi sekolah, kurikulum, anggaran pendidikan, prasarana dan sarana.
Enviromental Input merupakan faktor lingkungan yang mempengaruhi aktifitas suatu organisasi atau unit usaha, tetapi tidak dapa dirancang atau dipersiapkan oleh unit usaha atau organisasi yang bersangkutan. Dalam konteks pendidikan, enviromental input digambarkan seperti pengaruh TV, ekonomi, politik, sosial budaya dll.

C. SISTEM PENDIDIKAN

Dalam pengertian umum, yang dimaksud dengan sistem adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem yang disebut sebagai sistem pendidikan.
Secara teoritis, suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidkan. Adapun komponen atau faktor faktor tersebut adalah:
a. Tujuan
Tujuan disebut juga sebagai cita-cita pendidikan yang berfiungsi untuk memberikan arah terhadap semua kegiatan dalam proses pendidikan.

b. Peserta didik
Fungsinya dalah sebagai objek sekaligus sebagai subjek pendidikan. Sebagai objek peserta didik tersebut menerima perlakuan-perlakuan tertentu, tetapi dalam pandangan pendidikan modern, peserta didik lebih dekat dikatakn sebagai subjek atau pelaksana pendidikan.

c. Pendidik
Berfungsi sebagai pembimbing pengaruh, untuk menumbuhkan aktifitas peserta didik dan sekaligus sebagai pemegang tanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan.

d. Alat Pendidikan
Maksudnya adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berfungsi untuk mempermudah atau mempercepat tercapainya tujuan pendidikan.

e. Lingkungan
Maksudnya lingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan sebagai alat dalam proses pendidikan. Lingkungan berfungsi sebagai wadah atau lapangan terlaksananya proses pendidikan.

Faktor-faktor atau komponen sistem pendidikan itu, berkaitan erat satu dan lainnya, dan merupakansuatu kesatuan yang tak terpisahkan.


1. Sistem Pendidikan Nasional

Tujuan sistem pendidikan nasional berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya. Meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Dalam sistem pendidikan nasional, peserta didiknya adalah semua warga negara. Artinya, semua satuan pendidikan yang harus memberikan kesempatan menjadi peserta didiknya kepada semua warga negara yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan kekhususannya, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, suku bangsa, dan sebagainya. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pada Pasal 31 ayat (1) berbunyi: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.
Umunya, bangsa-bangsa yang telah maju memberi kewajiban belajar kepada warga negaranya lebih lama dibandingkan dengan negara-negara lain, sistem pendidikan (persekolahan) kita tampakkan cukup bagus meskipun bukan tanpa kekurangan. Pada jenjang pendidkan dasar di Indonesia dibagi dalam dua satuan pendidikan yaitu Sekolah Dasar yang dilakasanakan selama 6 tahun dan Sekaloh Lanjutan Tingkat Pertama selama 3 tahun. Jadi kalau persyaratan masuk SD/MI adalah anak yang sudah memenuhi usia 7 tahun, pada waktu lulus pendidikan dasar setidak-tidaknya anak sudah berusia 16 tahun karena harus melampaui pendidikan dasar selama sembilan tahun.
Di dalam sistem pendidikan nasional suatu bangsa, seluruh wilayah, budaya dan masyarakat, bangsa dan negara merupakan lingkungan dari sistem pendidikan nasional yang bersangkutan. Pengertian tentang lingkungan pendidikan sangat luas, meliputi lingkungan fisik, lingkungan kebudayaa, dan lingkungan sosial (manusia).
d. Warga negara dan haknya memperoleh pendidikan

Pendidikan merupakan sarana utama di dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa pendidikan akan sulit diperoleh hasil dari kualitas sumber daya manusia yang maksimal. Hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan yang mengaktualisasikan pada kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya.
Kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak asasi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 yaitu terdapat pada pasal 5, 6, dan 7, 8. Dan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau keterbelakangan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa. Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.

e. Pengembangan kebudayaan & pendidikan nasional

Pendidikan Nasional dikehendaki haruslah bersifat fungsional, yaitu berfungsi untuk kepentingan kelembagaan masyarakat menuju perkembangan kehidupan bangsa yang menyangkut perkembangan pribadi dan watak bangsa. Sebab kedua-duanya ini merupakan kriteria dasae dalam upaya mewujudkan suatu sistem pendidikan nasional.
Secara esensial, pengembangan bangsa terus dapat dilihat dan dipahami melalui proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sedangkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Semua itu hanya dapat diwujudkan secara kongkret dengan usaha pembangunan nasional.
Dalam upaya pembangunan bangsa, tampaknya pengembangan SDM yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan SDA, meskipun kedua-duanya saling berkaitan dan tak terpisahkan. Dalam konteks ini maka pengembangan sumber daya manusia pada hakikatnya adalah proses pembudayaan

Bab 3
P e N U T U P
a. Kesimpulan
Sebagai kesimpulan dapat kita pastikan bahwa kebutuhan akan pendidikan merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri, bahkan semua itu merupakan hak asasi semua warga negara sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (1). Secara lebih rinci lagi tentang hak warga negara untuk memperoleh pengajaran itu telah disebutkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 yaitu terdapat pada pasal 5, 6, dan 7, 8. Dan kepada warga negara yang memiliki kelainan fisik dan/atau keterbelakangan mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa. Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang disesuaikan dengan kelainan peserta didik berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bersangkutan.
Pendidikan itu merupakan sebuah komponen/sistem atau lembaga yang mempunyai tujuan agar terciptanya situasi atau potensi-potensi dasar apa saja yang dimiliki anak-anak dapat dikembangkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan mereka pada suatu zaman. Sedangkan sistem pendidikan nasional bertujuan untuk memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh semua satuan pendidikannya. Meskipun setiap satuan pendidikan tersebut mempunyai tujuan sendiri, namun tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional.
Sistem pendidikan nasional mempunyai peranan yang strategis dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Upaya sistem pendidikan nasional yang dapat diandalkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia yang seutuhnya merupakan suatu usaha besar yang cukup rumit pengaturan maupun pelaksanaanya.

Daftar pustaka

Jumali, M., Drs., Surtikanti, SH., Dra., dkk., 2008. Landasan Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah Universitas Press.

Hasbullah. 2003. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.


WEBSITE


http://ilpi.multiply.com/journal/item/4/SISTEM_PENDIDIKAN_NASIONAL_REALISASl_PERMASALAHAN_DAN_SOLUSINYA
http://hadirukiyah2.blogspot.com/2010/01/pendidikan-dan-sistem.html